Gudang Kayu Oknum TNI Digerebek

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/jawa-timur/gudang-kayu-oknum-tni-digerebek.html

Minggu, 09/03/2008

JOMBANG (SINDO) – Diduga menyimpan sejumlah kayu ilegal, gudang kayu milik salah satu anggota TNI digerebek polisi dan petugas Perhutani kemarin.

Penggerebekan yang melibatkan sekitar 100 personel Polres Jombang dan KPH Perhutani Jombang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB.Awalnya, aparat mendatangi Desa Pelabuhan, Kec Plandaan. Di desa yang berdekatan dengan kawasan hutan ini, petugas menyisir rumah-rumah warga dan pekarangan yang diduga menyimpan kayu curian. Dugaan petugas tak meleset.

Petugas mendapati ratusan gelondong kayu jati dan jenis kayu rakyat lainnya di rumah warga.Selain itu,petugas juga mendapati ratusan gelondong kayu dengan berbagai ukuran di pekarangan dan persawahan milik warga. Dari pantauan SINDO, pencurian yang diduga kuat dilakukan warga ini tergolong rapi.

Para blandong (penjarah kayu) itu menyembunyikan kayu curian di semak- semak untuk mengelabui petugas. Bahkan, sejumlah kayu itu juga disembunyikan di makam desa setempat agar terhindar dari rampasan petugas. Namun, petugas tak kehilangan akal. Petugas yang jumlahnya ratusan itu menyebar ke seluruh pekarangan warga hingga radius beberapa ratus meter.

Alhasil, kayu- kayu yang disembunyikan itu berhasil diamankan dan diangkut truk petugas. Aparat belum puas, meski sudah berhasil mengamankan ratusan gelondong dan balok kayu jati. Mereka kemudian mengalihkan bidikan pada salah satu gudang kayu yang juga menjadi tempat pengolahan kayu milik ES, salah satu anggota Koramil di Jombang.

Gudang yang terbuat dari kayu itu awalnya terkunci, dan hanya ada satu penjaga gudang.Penggerebekan pun sempat terhenti beberapa jam,karena petugas tak mendapati pemilik gudang. Penggerebekan di tempat itu mendapat dukungan dua petugas dari Denpom V/II Mojokerto dan satu petugas Pospom Jombang yang ikut turun ke TKP. Karena posisi gudang yang terkunci,dua petugas Denpom memaksa masuk gudang yang di dalamnya berisi ratusan gelondong dan kayu olahan itu.

Petugas hanya memeriksa kayu-kayu yang tertata rapi di luar dan di dalam gudang,tanpa bisa memastikan status kayu tersebut.Beberapa saat kemudian, pemilik gudang datang ke lokasi dan memberikan dokumen-dokumen kayu yang diminta petugas. Di hadapan petugas, ES mengaku kayu-kayu tersebut resmi ia beli dari kebun rakyat.

Ia juga memberikan bukti- bukti yang didapat dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) setempat. Namun, hingga pemeriksaan terakhir sekitar pukul 16.30 WIB, petugas belum bisa memastikan status kayu milik ES ini.Petugas juga belum memutuskan mengangkut kayu-kayu milik ES. Waka ADM KPH Perhutani Jombang Tubagus AS mengaku, kesulitan menentukan status kayu milik ES ini.

Menurutnya,pihaknya masih harus melakukan penelitian lebih lanjut atas dokumendokumen yang diserahkan ES ini. ’’Kami belum bisa memastikan status kayu ini. Butuh koordinasi dengan Dishutbun dulu,’’ kata Tubagus. Hanya menurutnya, sejumlah dokumen yang dimiliki ES ini masih beberapa ada yang kurang, seperti saksisaksi di beberapa dokumen yang tak dibubuhkan. Pihaknya juga kesulitan mengusut status kayu, karena ES tak memiliki rekap kayu yang ia kelola.

’’Kami tak mendapati register kayu mulai dari pembelian, jumlah yang diolah dan dijual,”katanya. Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Irfan menjelaskan, operasi Wanalaga dilakukan untuk meminimalisasi aksi illegal logging di Jombang. Sasarannya, kayu-kayu yang diambil dari hutan setempat.

’’Kayu yang disimpan warga pun kami ambil sebagai barang bukti. Sementara ini, kami belum berhasil menentukan tersangka dalam operasi kali ini,’’ kata Irfan. Operasi berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas mengangkut satu truk kayu jati dan diamankan di Polsek Plandaan bersama ratusan kayu yang didapat dari operasi sebelumnya. (tritus julan)

Tinggalkan Balasan