JOMBANG (SINDO) – Kendati adanya kepastian jika kasus dugaan penyunatan dana alokasi dana desa (ADD) telah sampai di meja Badan Pengawas Kab Jombang (Bawaskab), dibantah Bawaskab sendiri. Dugaan jika Bawaskab ikut terlibatpun mencuat.
Kepala Bawasda Jombang, Chairil Hariya Udaya membantah jika dugaan penyunatan dana ADD itu telah sampai dipihaknya. Menurutnya, belum ada laporan yang mengatakan jika Camat Mojoagung, Camat Imam Sudjiono terlibat penyunatan sebesar Rp1,8 juta per desa itu. ’’Belum, kami belum menerima laporan itu. Kalu toh memang ada laporan, saya pasti tahu lebih dulu,’’ bantah Chairil.
Ia malah membantah jika orang nomor satu di Kec Mojoagung tersebut telah melakukan penyimpangan. Berdasarkan hasil tim pemeriksa (TP) di Kec Mojoagung, tak mengindikasikan adanya pemotongan seperti yang diakui beberapa kepala desa tu. ’’Dari hasil pemeriksaan tim kami, tak ada penyimpangan,’’ bantahnya.
Pengakuan Chairil ini berbalik dengan keterangan salah satu stafnya yang namanya engan disebutkan. Staf Bawasda ini memastikan, jika laporan dari salah satu kepala desa di Kec Mojoagung itu telah sampai ditangan Bawasda. Bahkan menurut dia, Chairil sendiri yang telah meneima laporan itu per tanggal 18 Februari yang lalu. ’’Tanggal 18 Februari lalu sudah kami terima,’’ kata staf ini.
Kendati demikian, ia tak berani menyebut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Bawasda itu, apakah ada penyimpangan ataukah sebaliknya. ’’Kami tak berani memberitahukannya,’’ tukasnya.
Keterangan staf Bawasda ini juga dikuatkan dengan pengakuan Rahmad jaya, Kepala desa Kauman Kec Mojoagung. Menurutnya, ia telah mengirimkan surat laporan dugaan penyimpangan itu pada tanggal 18 Februari lalu. Menurut dia, ia sendiri yang menandatangani surat laporan yang ditembuskan ke Wakil Bupati Jombang, Kabag Pemerintahan dan Komisi Pemerintahan DPRD Kab Jombang itu. ’’Kami juga menembuskan surat itu ke beberapa instansi,’’ aku Rahmad, saat dihubungi kemarin.
Di tambahkan dia, pemotongan yang terdesain secara rapi itu memang tidak melibatkan camat secara langsung. Namun, camat tersebut memberikan instruksi kepada dua orang suruhan mereka, sebagai kordinator pencairan dana di Bank Jatim. ’’memang bukan camat yang melakukan sendiri, tapi melalui orang suruhannya, yang juga perangkat desa,’’ tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Yaya, panggilan akrab Rahmad Jaya, pemotongan itu dilakukan di salah satu ruangan Bank Jatim, tempat dimana dana ADD itu dicairkan. Saat beberapa kades mengambil dana ADD itu di Bank, dua orang suruhan camat tersebut langsung melakukan pemotongan sebesar Rp1,8 juta. ’’Dua orang ini mengaku disuruh camat,’’ kata kades yang lolos dari penyunatan dana ADD ini.
Muncul Dana Pembuatan Baliho
Sementara dari rincian pemotongan dana ADD sebesar Rp1,8 juta itu, muncul anggaran yang digunakan untuk pembuatan stiker dan baliho sebesar Rp500 ribu. Diduga, dana ini dipakai untuk membuat stiker dan baliho Bupati Suyanto, yang banyak terpasang di tiap-tiap desa. Dari salah satu kades yang minta namanya disembunyikan, ada delapan jenis pemotongan yang dilampirkan saat pemotongan dana ini di Bank Jatim, dan beberapa diantaranya telah dikoreksi dan dirubah angkanya. ’’Salah satunya untuk baliho Bupati Suyanto yang dipasang di desa kami itu,’’ kata salah satu kades di Ke Mojoagung
Iapun mengaku tak berdaya untuk menolak permintaan dua orang yang mengaku menjadi suruhan Camat Mojoagung itu. ’’Saya menerima saja, karena takut jika tak menuruti pemotongan ini,’’ ujar sumber tadi.
Tak hanya untuk stiker dan baliho, dalan rincian pemotongan itu juga menyebut uang saku petugas Bawasda yang melakukan pemeriksaan atas progam itu sebesar Rp 200 ribu. Namun, sejumlah kades juga tanpa diberi penjelasan terkait perincian pemotongan dana yang mencapai Rp1,8 juta itu. ’’Kami hanya disodori rincian itu, dan kemudian disuruh membayarnya,’’ tegasnya. (tritus julan)
DIarsipkan di bawah: Good Governance


