Selasa, 26/02/2008
http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/nusantara/dbd-jombang-bencana-sosial.html
JOMBANG(SINDO) – Pemkab Jombang terpaksa menaikkan status wabah Demam demam berdarah dengue (DBD) dari kejadian luar biasa (KLB) menjadi bencana sosial.
Wakil Bupati Jombang Ali Fikri menyatakan, status wabah DBD dinaikkan karena jumlah korban meninggal sudah sangat mengkhawatirkan. Hingga akhir Februari, korban meninggal tercatat mencapai 21 orang. Sebagai perbandingan, selama 2007, korban meninggal akibat kasus yang sama hanya mencapai 20 orang.
Dia menyebut, persentase kematian pasien DBD ini hampir menginjak angka 10%. ’’Dari sekitar 250 pasien DBD, 21 di antaranya meninggal dunia. Ini berarti, persentase kematiannya hampir menginjak 10%.Karena itu,statusnya dinaikkan,’’ terang Fikri.
Penetapan status bencana sosial juga mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan yang menyebut penetapan status masing-masing kondisi bencana, termasuk bencana sosial.’’Kalau untuk penetapan KLB,angka kematian mencapai 1% dibanding jumlah kasus. Sedangkan lebih dari itu, statusnya berubah menjadi bencana sosial,’’ ujarnya.
Bersamaan dengan penetapan status bencana sosial, Pemkab Jombang sudah menyiapkan sejumlah langkah penanganan DBD, di antaranya memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk penderita DBD. ’’Biaya apapun atas perawatan DBD untuk maskin akan digratiskan.Termasuk untuk pembelian darah di UTD PMI setempat. Jika pasien miskin sudah membeli darah di UTD, bisa diklaim ke Pemkab,’’ tukas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Namun, kata Fikri, perawatan gratis hanya diperuntukkan untuk masyarakat miskin. Pasien di luar kategori tersebut, tetap diberlakukan pembayaran sesuai tarif rumah sakit. Pemkab juga menyediakan anggaran sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut bisa dimanfaatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk kegiatan penanggulangan DBD di setiap wilayah yang diidentifikasi sebagai wilayah endemik.
’’Di wilayah lain juga bisa diberlakukan upaya penanggulangan DBD ini. Kami tak membatasi anggaran untuk kasus ini, asalkan semua peruntukannya jelas,’’ tandasnya. Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Jombang Endang Setyawati, saat dikonfirmasi mengaku telah mengajukan jumlah bantuan yang diminta Dinkes kepada Pemkab.
Namun sayangnya, dia tak menyebut berapa anggaran yang diajukan untuk penanganan DBD ini. Dia juga mengungkapkan, jumlah penderita DBD di Jombang hingga kemarin mencapai sekitar 322 kasus. Dari angka itu, 21 penderita dinyatakan tak tertolong.
’’Untuk data rekap sementara, data itu yang kami punya, selebihnya belum kami hitung,’’ ujar Endang. Wabah DBD yang menjangkit Jombang menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Kemarin, satu tim dari Biro Kesra Pemprov Jatim meninjau langsung kondisi pasien DBD di rumah sakit daerah (RSD) Jombang.
Dalam kunjungan itu,Ketua Tim Sunaryono, meminta kepada Dinkes Jombang untuk bergerak cepat menangani DBD yang telah menelan 21 korban jiwa itu. ’’Langkah-langkah untuk penanggulangan dengan cepat harus dilakukan,’’ kata Sunaryono.
Langkah cepat dimaksud, yakni Dinkes harus segera lebih mengintensifkan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di daerah endemik, dan daerah yang berdekatan dengan wilayah itu. (tritus julan)
DIarsipkan di bawah: Good Governance | Ditandai: Bencana, DBD, Jombang


