JOMBANG (SINDO) – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai tak tahan dengan lambannya kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang dalam menangani Demama Berdarah Dengue (DBD).
Selain desakan untuk segera merealisasikan SK Bupati terkait kejadian luar biasa (KLB), merek juga mengambil langkah untuk menembus sulitnya proses pencairan dana penanganan DBD yang dalam status emergency itu.
Aan Anshori, Direktur LSM Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Menteri Kesehatan RI, Fasilah Supari. Dalam surat yang ia kirim kemarin, ia meminta Menkes untuk mengambil alih penanganan DBD di Kab Jombang.
”Kalau masyarakat dipaksa menunggu kinerja eksekutif dan legislatif, masalah tak akan selesai. Lebih tepat, Menkes langsung yang menginruksikan penanganan DBD ini,” tegas Aan.
Permintaan pengambilalihan penaganan wabah DBD ini lanjut Aan, merujuk pada merujuk kepada Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular. Apalagi menurutnya, pihak pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati maupun DPRD Jombang, sangat lamban dan kurang responsif dalam menyikapi hal tersebut.
”Terbukti sampai saat ini, belum ada langkah-langkah terpadu dan terpublikasikan untuk menangani persoalan ini. Kami khawatir korban akan semakin banyak jika tidak ada penanganan secara sistematis,” paparnya sembari surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden RI, Gubernur Jatim, Bupati dan Ketua DPRD Kab Jombang.
Ia berharap, langkah ‘potong kompas’ yang dilakukannya itu segera mendapat respon dari Menkes dan beberapa pihak yang juga menerima surat tersebut. Karena menurutnya, semakin hari perkembangan kasus dan korban DBD terus mengalami kenaikan yang mengkhawatirkan. ”Mau menunggu korban berapa lagi. Samapai saat ini saja ada 17 pasien yang meninggal,” tegas mantan aktivis PMII ini.
Dari pantauan SINDO di Desa Kedungbetik Kec Kesamben siang kemarin, beberapa warga melakukan fogging di rumah-rumah mereka. Namun dalam fogging ini, warga masih juga dibebankan biaya sebesar Rp6 ribu per rumah. Menurut Kepala Desa setempat, Mustahjuddin, inisiatif warga untuk menggelar fogging ini menyusul ditemukannya positif DBD sebanyak 13 kasus. ”Sudah tiga belas penderita DBD yang tersebar di tiga dusun di desa kami. Agar warga tak panik, kami menggelar fogging meski harus dengan biaya sendiri,” kata Mustahjuddin.
Beberapa warga juga mengaku resah dengan menyebarnya wabah DBD di desanya itu. Apalagi dalam waktu dekat lalu, para tetangga mereka didapati positif DBD.
Hingga kemarin, Dinkes hanya melakukan fogging (pengasapan) di empat titik yang tersebar di beberapa kecematan. Menurut dia, dalam minggu ini pihaknya menargetkan akan mem-fogging 11 titik dibeberapa kecamatan. ”Sudah mulai kami lakukan fogging gratis,” kata Endang.
Dikatakan dia, pihaknya juga telah mengambil dana untuk fogging gratis ini dari daftar angaran satuan kerja (DASK) Dinkes sebesar Rp1,11 juta setiap titik fogging. ”Jatah kita untuk 100 titik fogging gratis. Saat ini kami juga mengajukan anggaran tambahan,” terangnya tanpa menyebut jumlah anggaran tambahan yang dimaksud karena msih dalam telaah staf.
Fogging gratis ini menurut dia, akan diberlakukan terhadap daerah yang menurut hasil penyelidikan epidemologi (PE) terdapat kasus positif DBD. ”Hanya berdasarkan PE itu yang kami berikan fogging gratis,” tandasnya. (tritus julan)
DIarsipkan di bawah: Good Governance | Ditandai: DBD, Jombang, korban



