Dinkes Jombang Didesak Bentuk Perda DBD

http://news.okezone.com/index.php/ReadStory/2008/02/05/1/80940

JOMBANG – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak segera dibuatnya perda penangulangan Demam Berdarah Dengue (DBD). Sekitar 20 LSM ini juga mendesak agar organisasi di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat direformasi.

“Sudah 14 nyawa yang melayang. Tapi seakan-akan ekskutif dan legislatif santai saja dengan kondisi ini. Ini gila,” protes Musyafa, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPD KNPI Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (4/2/2008).

Mereka menuding jika kinerja Dinkes sangat lamban, dalam menangani kasus DBD yang telah menelan korban jiwa 14 orang dalam kurun waktu hanya sebulan itu. Puluhan aktivis yang sebelum menggelar hering dengan Dewan dan Dinkes itu, juga sempat melakukan orasi di depan kantor DPRD.

Mereka juga menuding Dewan tak memiliki keseriusan dalam penanganan kasus DBD yang sudah dalam status kejadian luar biasa (KLB) itu. Belum adanya respon dari Dewan terkait masalah DBD ini juga disoal para aktivis itu. Mereka melihat bahwa hak interpelasi Dewan tak digunakan, sementara wabah DBD terus mengganas.

Dalam hearing tersebut, Musyafak mengatakan, pemerintah daerah, baik eksekutif terkesan lamban dalam menanagani kasus DBD yang menimpa kota Santri itu. Menurut dia, jumlah korban sebanyak 14 orang itu tak dibarengi dengan langkah serius pemerintah untuk melakukan tindakan penanggulanagan. Sehingga menurutnya, masyarakat khawatir jika korban berikutnya akan berjatuhan, smeentara belum ada rencana penanggulangan dan koordinasi yang jelas antara ekskutif dan legislatif.

Dikatakan dia, seharusnya Dewan yang memiliki fungsi kontrol, memberikan teguran terhadap Dinkes, yang bertanggungjawab atas kesehatan masyarakat di Jombang. Karena menurut dia, ada kesan saling lempar tanggungjawab di lembaga eksekutif sendiri.

“Wakil Bupati menyalahkan Dinkes, dan Dinkes menyalahkan dokter. Apa-apaan ini. Seharusnya mereka duduk bersama untuk membuat solusi,” tandas pria berkaca mata itu.

Sementara menanggapi tudingan lambannya penanganan kasu DBD ini, Kepala Dinkes Kabupaten Jombang Andi Bhinuko mengaku, telah berupaya keras untuk memberikan penanganan. Hanya saja menurutnya, kerap kali ia terbentur dengan aturan penganggaran. Sehingga kali ini. Ia lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran bencana itu.

“Tahun lalau kami kena sanksi mengembalikan anggaran yang kami pakai untuk mensubsidi obat-obatan penyemprotan dan bubuk abate. Maka dari itu, kami tak berani ambil langkah serupa,” kilah Andi.

Ia juga mengaku menyepakati adanya SK Bupati yang diterbitkan untuk penanggulangan bencana itu. “Kami juga merasa terbantu jika SK tersebut benar-benar direalisasikan,” pungkasnya.

Lebih jauh dia menyebut, hingga akhir Januari lalu, penderita DBD telah meninggal sebanyak 14 orang. Dan dari beberapa kecamatan yang dalam satus endemik, Kec Jombang berada pada rangking tertinggi. Untuk kecamatan Jombang saja, enam pasien meninggal dalam sebulan ini. Sementara jumlah kasus di tiga kecamatan yakni Kec Jombnag, Peterongan dan Diwek mencapai 172 kasus.
(Tritus Julan/Sindo/ism)

Tinggalkan Balasan